TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan atas kasus tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, masih berlanjut.
Kelakuan pengeroyok Haringga Sirla pada waktu kejadian terungkap pada rekonstruksi kasus, Rabu (26/9/2018), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Dari hasil rekonstruksi kasus, ditemukan kelakuan yang tak biasa dari para pengeroyok Haringga Sirla.
Selain itu, beberapa fakta atas kasus pengeroyokan Haringga Sirla terkuak.
Dilansir dari Tribun Jabar dan Warta Kota, berikut fakta-fakta yang TribunJatim.com rangkum:
1. Pengeroyok langsung ngopi
Dari delapan pelaku yang sudah dibekuk polisi, ada tiga pelaku yang mencuri perhatian.
Mereka adalah Dfa (17), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31).