TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo hingga kini belum mengembalikan ribuan unit aset milik Kemenpora.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
"Hingga sekarang dari temuan BPK, belum ada satu barang pun, satu rupiah pun nilainya yang dikembalikan ke Kemenpora," ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2018).
Pada pertemuan terakhir dengan pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, Gatot S Dewa Broto sempat memberi data-data terkait daftar-daftar barang yang dibawa kliennya.
"Kami juga diberi pertanyaan hampir 20 butir, dan kami sudah jawab itu," ungkapnya.
Baca: Mantan Staf Roy Suryo Ungkap Persoalan Sebenarnya di Balik Barang-barang Kemenpora
Perkembangan polemik tersebut pun, kata Gatot S Dewa Broto, masih belum ke mana-mana.
"Kami juga tidak ada rencana untuk bertemu dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyebut ada 3.226 item barang Kemenpora senilai Rp 9 miliar, yang dibawa dan belum dikembalikan oleh mantan Menpora Roy Suryo, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apa yang dikatakan Menpora tersebut tertuang dalam surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 yang ditandatangani oleh Semenpora Gatot S Dewa Broto. (Reza Deni)