News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Sulteng

Alasan Kemanusiaan, Narapidana di Palu dan Donggala Dilepaskan Sementara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan narapidana yang berada di lapas Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, sengaja dilepaskan dari penjara secara sementara‎ dengan alasan kemanusiaan.

Yasonna menjelaskan, saat terjadi gempa bumi bangunan lapas mengalami kerusakan parah dan roboh, dimana lapas di Donggala dibuka karena adanya kepanikan jika terjadi gempa bumi susulan.

"Di Donggala karena mereka dikunci para napinya marah karena takut gempa susulan terus-menerus, akhirnya dilepas. Banyak juga yang melapor kembali, mereka khawatir pada keluarganya. Jadi sementara karena alasan kemanusiaan dulu," tutur Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca: Ditunjuk sebagai Komandan Penanganan Dampak Bencana di Sulteng, Ini Tanggapan Wapres JK

Menurut Yasonna, total napi yang berada di Donggala mencapai seribuan orang dan di Palu sebanyak 600 orang, dimana sebagian sudah ada yang malapor kepada pihak lapas masing-masing.

"Nanti urusan berikutnya, biar tenang semuanya, nanti bisa dicari lagi, sekarang unsur keselamatan masing-masing dululah. Sekarang concern mereka sama keluarga banyak yang korban kan," ucapnya.

Yasonna belum dapat memastikan narapidana tersebut akan kembali ke masing-masing lapas, mengingat bangunannya belum diperbaiki dan masih dalam tahap pendataan para narapidana.

"‎Kalau mau masuk, mereka mau ditempatkan di mana? Kan harus ke luar daerah. Saat itu mereka panik, kemudian keluarga mereka ada yang korban, secara perlahan terus dievaluasi, sekarang masih fase pendataan sama mereka," pungkas Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini