TRIBUNNEWS.COM - Calon pendaftar tes CPNS wajib memerhatikan beda syarat foto untuk daftar akun SSCN dan daftar instansi CPNS.
Foto untuk mendaftar akun SSCN di sscn.bkn.go.id dan instansi CPNS memang berbeda.
Tahun ini, ada perbedaan mendasar soal syarat foto tes CPNS.
Nantinya, ketika melakukan proses pendaftaran secara online, pelamar setidaknya mengunggah dua foto, yaitu pas foto berlatar merah dan foto selfie memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.
Berikut penjelasan mengenai dua foto yang mesti diunggah oleh pelamar :
1. Pas Foto Berlatar Merah
Foto ini diunggah ketika pelamar akan melakukan pendaftaran akun SSCN.
Dalam portal SSCN, disebutkan, foto formal yang diunggah berlatar belakang merah dengan posisi potret dan rasionya 3:4.
Ukuran foto maksimal 200kb, dengan tipe file .jpeg atau .jpg.
Lihat contoh fotonya :
2. Foto Selfie Memegang KTP dan kartu SSCN
Setelah membuat akun SSCN, jangan lupa mencetak kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Selanjutnya, ketika akan melakukan pendaftaran ke instansi, pelawar wajib mengunggah swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.
Berdasarkan informasi dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN, ukuran foto maksimal 200kb, dengan format .jpeg atau .jpg.