TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Baca: Pernyataan Lengkap Ratna Sarumpaet yang Mengaku Berbohong Telah Dianiaya
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimin," ujar Farhat.
Farhat menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.
Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.
"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.
Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.
Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Kami bawa video rekaman Prabowo, wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon sebagai bukti," kata dia.
Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:
1. Prabowo Subianto