TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
Dikutip Tribunnews.com dari wawancara TVOne, Ratna Sarumpaet mebenarkan hal itu.
Saat ini, ia sedang dalam mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno Hatta ke Polda Metro Jaya.
Ratna menyatakan saat ini status dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca: Ditjen Imigrasi Baru Terima Surat Pencegahan Ratna Sarumpaet
"Mereka sudah bawa surat penangkapan saya dan status saya sudah tersangka."
"Ini aneh bagi saya karena tadi pagi saya baru mendapat surat panggilan pemeriksaan," katanya.
Karena mendapat surat panggilan pemeriksaan itu, Ratna kemudian berkoordinasi dengan pengcaranya agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ia harus pergi ke Cile.
Namun, malam ini ia sudah berstaus tersangka.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara, Guntur Romli Curiga Ada Upaya Penghilangan Jejak
Kronologi Penangkapan
Ratna Sarumpaet mengaku ditangkap saat hendak terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi internasional penulis wanita.
Saat itu, ia sudah berada di dalam pesawat.
Tiba-tiba, petugas imigrsi datang dan memintanya keluar dari pesawat.
Ia kemudian bertemu dengan polisi yang mengaku mendapat perintah dari atasan dan melarang Ratna meninggalkan tanah air.
(Tribunnews.com/Daryono)