TRIBUNNEWS.COM - Ratna Sarumpaet ditangkap polisi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
Anda bisa menyaksikan info terkini penangkapan Ratna Sarumpaet malam ini melalui live streaming Kompas TV
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).
Baca: Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Menurut Pengakuan Ratna
"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Baca: Ratna Sarumpaet Bungkam saat Tiba di Polda Metro Jaya
Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.
Meskipun Ratna telah meminta maaf mengenai cerita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya, polisi akan tetap mengusut tuntas kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka"