TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Amien Rais terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan dijadwalkan oleh polisi akan diperiksa oleh penyidik pada pekan depan.
Sebelumnya Amien Rais mangkir dari panggilan kepolisian pada Jumat (5/10/2018) kemarin.
Sehingga, polisi pun menjadwalkan ulang memanggil Amien Rais untuk dilakukan pemeriksaan.
Amien Rais akan diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Namun, pemanggilan Amien Rais oleh Polda Metro Jaya ini menuai protes dari elit PAN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan kembali Amien Rais pada pekan depan.
“Sudah dijadwal ulang yakni pekan depan tapi tanggalnya belum dipastikan,” ujar Argo di Jakarta, Sabtu (6/10/2018) mengutip Tribunnews.com.
Amien Rais yang mangkir saat pemanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) itupun belum menyampaikan alasan ketidak hadirannya di kantor Polisi.
“Kemarin seharusnya yang bersangkutan diperiksa pukul 11.00 WIB namun tidak hadir namun hingga hari ini pihak kepolisian belum menerima kabar kenapa beliau tak hadir,” pungkasnya.