News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

F-PDI Perjuangan Dukung Penuh RUU Daerah Kepulauan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memberikan dukungan penuh dan akan mengawal sampai tuntas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sampai menjadi pokok atau menjadi produk undang-undang yang definitif.

Demikian disampaikan Anggota F-PDI Perjuangan Vanda Sarundajang saat membacakan pandangan umum F-PDI Perjuangan pada sidang pertama Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, yang dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Daerah Kepualuan Edison Betaubun di Ruang Pansus DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (08/10/2018).

“RUU Daerah Kepulauan harus berlandaskan asas Archipelago Principle, kepastian hukum, desentralisasi keadilan, kearifan lokal, akuntabilitas, transparan, akuntabel, partisipasi masyarakat yang berkelanjutan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antar daerah berbasis kontinental dan kepulauan dalam bingkai NKRI,” jelas Vanda.

Vanda menyampaikan keterkaitan sejumlah isu-isu yang krusial seperti perhitungan dana, perimbangan pusat dan daerah, kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) laut, dan isu krusial lainnya, agar dapat dibahas dalam semangat persatuan keadilan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.

F-PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah untuk mengkaji dan menelaah RUU Daerah Kepulauan dengan seksama dan sungguh-sungguh menakar keseriusan permasalahan yang dihadapi daerah daerah kepulauan secara substantif dan objektif, mengukur urgensi dan kepatutan.

“Sesuai dengan tanggung jawab, Negara harus hadir untuk mengatasi berbagai ketimpangan pembangunan di daerah kepulauan dan pada akhirnya bisa merespon secara positif dan akuntabel keseluruhan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sampai dengan disahkan menjadi undang-undang definitif,” ujar Vanda.

Tak lupa, F-PDI Perjuangan juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPD RI yang telah membahas dan mengusulkan RUU Daerah Kepulauan, sehingga masuk dalam mekanisme legislasi nasional.

“RUU Daerah Kepulauan untuk selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas legislator dapil Sulawesi Utara itu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini