News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelamar CPNS 2018 Wajib Mengirim Berkas Lamaran ke 9 Instansi Berikut, Cek Daftarnya!

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alur pendaftaran CPNS 2018.

TRIBUNNEWS.COM - Selain pendaftaran online, beberapa instansi diketahui mewajibkan pelamar CPNS 2018 untuk mengirimkan berkas.

Pengiriman berkas ke instansi ini menjadi salah satu syarat wajib seleksi CPNS 2018 yang tidak boleh terlewat.

Dilansir dari Kompas.com, ada setidaknya 9 Instansi yang diketahui memberikan syarat wajib ini pada pelamar seleksi CPNS 2018.

Sudah tahu instansi mana saja yang mewajibkan pendaftarnya untuk mengirimkan berkas? Berikut daftarnya.

Kementerian

1. Kementerian Pendidikan Kebudayaan

Kemendikbud mewajibkan pelamar untuk mengirimkan berkas sejak pendaftaran online CPNS 2018 pada 26 September 2018.

Lanjut ke halaman berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini