Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Ribka Tjiptaning menyayangkan masih rendahnya kesadaran Anggota DPR RI untuk melakukan general medical check up secara rutin minimal setahun sekali. Ia mendapatkan data, baru 11 persen Anggota DPR RI yang memanfaatkan layanan general medical check up.
“Kita mengimbau kepada Jasindo supaya setiap setahun sekali bergerak pro aktif dengan menyurati setiap Anggota DPR RI,” pinta Ribka disela-sela mengikuti Kunjungan Kerja BURT DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Nurhayati Monoarfa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga (RS MIKA), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018).
Ribka menyarankan agar Jasindo lebih aktif melobi setiap RS provider yang bekerja sama melayani program Jamkestama dengan menyusun jadwal general medical check up bagi para Anggota DPR RI. Menurutnya, jika sudah dijadwalkan, mau tidak mau Anggota Dewan akan menyisihkan waktunya untuk melakukan general medical check up.
“Nanti dari pihak rumah sakit yang pro aktif menelpon kita atau melalui Sespri tentang jadwalnya. Kalau tidak begini, maka kesibukan Anggota DPR luar biasa dan baru menyadari jika sudah terkena serangan (sakit), ini yang harus dihindarkan,” tandas legislator PDI Perjuangan ini mewanti-wanti.
Apalagi, imbuh Ribka, DPR RI sudah membayar di muka dengan anggaran APBN sehingga sangat disayangkan jika fasilitas general check up ini tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh Anggota DPR RI. “Banyak anggota DPR yang menurut saya dari sisi usia sangat perlu melakukan general check up demi kebaikan mereka juga,” saran Ribka.
Legislator yang duduk di Komisi IX DPR RI ini menambahkan proses general check up itu bisa menjadi sarana pengumpulan data riwayat kesehatan dan sinergi dengan rencana pembuatan chip medical record bagi Anggota DPR RI. Ke depan, database yang dimiliki RS provider program Jamkestama memudahkan mereka mengetahui tidak hanya nama dan alamat, tapi juga riwayat penyakit Anggota DPR RI.
“Dokter akan lebih cepat dan efisien dalam mengambil tindakan jika sudah membaca medical record seorang pasien saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan hingga rumah sakit provider di daerah sekalipun juga akan sangat terbantu dengan konsep ini,” ulas legislator dapil Jawa Barat IV ini.
Ribka menegaskan bahwa kontrak dengan Jasindo untuk semua penyakit sampai sembuh. Namun pada proses penanganannya terkadang kendalanya saat pihak RS harus memperoleh ACC dari pihak Jasindo sebelum melakukan tindakan. “Hal semacam ini yang kadang memperlambat tindakan medis, sehingga perlu diminimalisir,” tutup Ribka. (*)