News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapi Kemungkinan Bangkitnya PKI, Mahfud MD: Bisa Ya, Bisa Tidak, Bisa Macam-macam

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa ajaran komunis dilarang di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam kicauan Twitternya, Minggu (14/10/2018).

Kicauan Mahfud kali ini merupakan tanggapan dari pertanyaan seorang netizen.

Netizen bernama @AndriAndriians tersebut bertanya tentang kemungkinan adanya kebangkitan dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut Mahfud MD, tak ada kemungkinan pasti terkait kebangkitan PKI.

Bisa bangkit atau bahkan hilang sama sekali.

Namun Mahfud menegaskan, bahwa secara hukum ajaran komunis dilarang di Indonesia.

"Kalau kemungkinan PKI dendam sih, bisa ya, bisa tidak, bisa macam2.

Bisa bangkit lagi, bisa dendam, bisa tobat, bisa sadar utk mengakui Pancasila, dan bisa benar2 habis scr politik.

Tapi scr hukum ajaran Komunis dilarang dilarang," kicau Mahfud MD.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini