News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

OTT di Bekasi: KPK Kembali Temukan Uang Rp 500 Juta Sebagai Barang Bukti

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang terkait dugaan gratifikasi proses perizinan di Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang sejumlah lebih dari Rp 500 juta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan sudah menemukan uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dollar Singapura.

"KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari 500 jutaan," kata Febri di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Baca: Bupati Bekasi Bersumpah Tidak Tahu soal Anak Buahnya yang Terjaring OTT KPK

Selain itu, dalam OTT ini 10 orang telah diamankan.

Satu di antaranya berasal dari Sura aya, yaitu pihak swasta.

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan, KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut.

"Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," tegasnya.

Untuk OTT yang digelar pada Minggu (14/10/2018) siang kemarin, Febri mengatakan pihaknya akan menyampaikan info lebih lanjut saat jumpa pers.

"Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini di Kantor KPK," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini