News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tidak Akan 'Tebang Pilih' Dalam Pelaksanaan E-Tilang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mekanisme Tilang Elektronik, Surat Denda Dikirim via Pos

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, menegaskan tidak akan tebang pilih dalam pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau atau yang dikenal dengan E-Tilang.

Menurut Yusuf, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan ditindak. Penindakan tersebut termasuk kepada anggota TNI, Polri maupun pejabat yang kedapatan melanggar tentu akan ditindak.

"(Pengecualian) Tidak. e-TLE semua ini terekam, mau itu mobil pejabat, Polri, TNI, pemerintah. Kalau kalian lihat yang hasilnya itu kan ada di kolom-kolomnya itu mobil TNI Polri, mobil pelat merah, pelat hitam dan sebagainya ada semua di situ dan yang luar daerah ada semua," ujar Yusuf di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Propam Polri dan POM TNI untuk menindak aparat yang melanggar.

"Kalau Polri ada propam, TNI ada POM dan sebaginya. Kita beritahukan kepada mereka bahwa tanggal sekian ini terjadi pelanggaran yang dilakukan mobil ini, ini fotonya kita kirim. Mobil dinas sama semuanya pasti ditindak, kita kasih datanya seperti ini," tegas Yusuf.

Seperti diketahui, selama enam hari uji coba E-Tilang pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan.

Polisi sudah memasang empat buah kamera pengintai alias CCTV, di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin untuk penerapan sistem e-tilang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini