Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus peluru nyasar ke ruang anggota DPR RI akan diproses Polda Metro Jaya.
Ketua umum Pengurus Provinsi Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya meyerahkan urusan hukum kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca: Ratna Sarumpaet Lebih Banyak Diam Setelah Seminggu Lebih di Penjara
"Untuk urusan hukumnya kami serahkan ke Polda Metro," ujar Setyo, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Sementara urusan organisasi akan diserahkan kepada Pengurus Provinsi Perbakin Banten.
Karena, kata dia, pelaku diduga anggota Perbakin Tangerang Selatan.
Baca: Disindir Tak Usah Ikutan Politik Usai Sindir Fadli Zon, Nikita Mirzani: Gue Cuma Enek Sama Twit Dia
"Tapi urusan organisasi akan kami sampaikan ke Pemprov Banten," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut lubang peluru yang ada di dua ruangan anggota DPR diduga akibat peluru nyasar.
"Kita telah koordinasi dengan Polda Metro. TKP sudah diolah. Patut diduga terjadi peluru nyasar," ujar Setyo, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Baca: Para Guru Honorer Sampaikan Tuntutan saat Bertemu Anggota DPRD Tangerang
Ia menyebut peluru nyasar itu berasal dari anggota Perbakin dari Tangerang Selatan yang sedang berlatih di Lapangan Tembak Senayan, tak jauh dari gedung DPR.
"Inisial I, anggota Perbakin Tangerang Selatan," jelas Kadiv Humas Polri itu.
Berdasarkan informasi dugaan peluru nyasar tersebut menyasar ruangan Wenny Warouw di ruangan 1601 dan ruangan Bambang Heri Purnama di ruangan 1313.
Peluru disebut tembus tembok dan hampir menyasar seorang staf.