News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditahan KPK, Bupati Malang Diam Seribu Bahasa

Penulis: Ilham Rian Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menahan Bupati Malang, Rendra Kresna usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011.

Rendra diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga malam hari, Senin (15/10/2018).

Pada pukul 19.20 WIB, Rendra keluar dari lobi KPK sudah menggunakan rompi oranye KPK. Di depan lobi, sudah menunggu satu unit mobil tahanan yang akan membawa Rendra ke rutan.

Baca: Hotel Tentrem Yogyakarta Kembali Hadirkan Bintang The Best of 2 Divas Concert 2018

Tampak Rendra dikawal oleh petugas KPK serta kuasa hukumnya sejak dari lobi hingga masuk ke mobil tahanan. Terkait penahanannya, Rendra sama sekali tidak berkomentar. Meski begitu, dia tetap melempar senyum ke awak media.

Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rendra ditahan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan. Selain Rendra, pihak swasta Ali Murtopo yang diduga memberikan suap ke Rendra juga turut ditahan.

Baca: Didukung 1.500-an Pengacara, Rizal Ramli Ajukan Tuntutan ke Surya Paloh di Bareskrim Polri

"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang. RK (Rendra Kresna) Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jaksel kalau AM (Ali Murtopo) ditahan di Rutan Polres Jaktim," tambah Febri.

Baca: Kabarnya Putra Jokowi Sempat Menilik Rumah yang Dijual Laudya Cynthia Bella di Jakarta Selatan

Diketahui selain menyandang status tersangka dugaan suap, Rendra Kresna juga menyandang status tersangka di kasus dugaan gratifikasi.

Baca: TERPOPULER: Obrolan Shakira Buat Emilia Contessa Terkejut: Ia Sebut Dirinya Engga Ada di Sini

Untuk kasus ini, Rendra diduga bersama-sama dengan Eryk Armando Talla menerima gratifikasi Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini