Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang langsung ke kantor KPUD DKI Jakarta guna pastikan namanya ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019.
Anies ajak masyarakat lainnya untuk mengikuti langkahnya dan tidak bersikap pasif.
Baca: Setahun Pemerintahan Gubernur Anies, Iklim Investasi Kondusif dan Bergairah
Hal itu dia lakukan guna memastikan dirinya beserta anggota keluarganya yang lain bisa menggunakan hak pilih pada saat hari pemilihan dilaksanakan.
"Jadi saya datang sebagai warga kelurahan untuk mengecek status saya sebagai pemilih di pemilu 2019. Karena cara inilah yang bisa kita kerjakan sebagai pemilih untuk memastikan kita bisa menggunakan hak kita di pileg pilpres 2019 besok," kata Anies usai mengecek namanya di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
"Jangan sampai kita sebagai pemilih pasif lalu pada saat hari H tidak bisa menggunakan hak kita," imbuhnya.
Dalam kesempatan itupun Anies menemukan ada nama dari dirinya, sang istri, pun anak-anaknya terdaftar dalam lembar print out yang ada, begitu pula saat dia mengecek di sistem komputer Kelurahan.
Untuk itu dia mengajak seluruh warga Jakarta yang merasa telah mempunyai hak untuk memilih sesuai dengan syarat yang ditetapkan agar menyegerakan mengikut langkahnya tersebut.
"Oleh karena itu saya mengundang semua warga jakarta yang sudah memiliki hak pilih untuk menyegerakan mengecek ke kelurahan setempat," ujarnya.
Tepat enam bulan sebelum pemungutan suara Pemilu Serentak 2019, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan Pengecekan DPT Serentak di Seluruh Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Ketua KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyebut gerakan ini adalah upaya perlindungan hak pilih masyarakat, khususnya Ibu Kota agar bisa menggunakan haknya pada pemilu 2019 mendatang.
"Ini adalah gerakan melindungi hak pilih, dalam hal ini mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama mengecek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum, besar harapan ini dapat dicontoh oleh semua warga DKI Jakarta," kata Betty.
KPU DKI Jakarta sendiri, membuka Posko (GMHP) yang tesebar di 267 kantor PPS, 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten/Kota, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga, total Posko yang siap melayani pemilih di DKI Jakarta sebanyak 318 posko. Seluruh Posko tersebut didirikan sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2018.
Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan Jelaskan Alasannya Perpanjang Kebijakan Ganjil Genap hingga Akhir Tahun
Dalam waktu tersebut pemilih yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perbaikan data dapat melapor di seluruh Posko yang tersedia dengan membawa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
Selain mengecheck di Posko-Posko yang tersedia, warga DKI Jakarta juga dapat memeriksa namanya secara online di portal KPU yaitu www.sidalih3.kpu.go.id, www.lindungihakpilihmu.kpu.go. id, dan di www.infopemilu.kpu.go.id/ pilpres2019/pemilih/cari- pemilih sampai tanggal 11 Oktober 2018.