TRIBUNNEWS.COM - Kasus berita bohong yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet ke penjara, masih menyita perhatian netizen (warganet).
Nama anak Amien Rais, Hanum Rais juga kembali menjadi sorotan.
Hanum Rais, sebelum meminta maaf, adalah salah satu orang yang meyakini bahwa Ratna Sarumpaet telah dipukuli.
Faktanya luka di wajah Ratna Sarumpaet buka akibat dipukuli namun karena operasi plastik.
Kini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Syarikat 98 Hengky Irawan menduga, Hanum Salsabiela Rais telah melanggar kode etik kedokteran, dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar.
Hal ini setelah Hanum Rais menyatakan dirinya seorang dokter yang telah meraba dan memeriksa luka Ratna Sarumpaet.
Dia menyatakan dirinya membedakan gurat luka pasca-operasi dan mana luka pasca-penganiayaan.
Padahal, belakangan diketahui Ratna Sarumpaet berbohong mengenai penganiayaan yang dialami.
Atas dasar itu, Hengky beserta jajaran pengurus DPN Syarikat 98 mendatangi kantor Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) di Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).
"Kami prihatin atas penggunaan gelar akademik kedokteran oleh yang bersangkutan untuk menjustifikasi kebohongan tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet," kata Hengky, di Kantor PB PDGI, Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).
Dia menilai, pernyataan itu telah menggunakan referensi profesi secara tidak benar dan merupakan pelanggaran kode etik kedokteran.
Profesi kedokteran, termasuk kedokteran gigi, merupakan keahlian tertentu yang hanya dimiliki oleh mereka yang mendalami pengetahuan tentang itu.
Dia menjelaskan, keahlian itu tentu sangat berbahaya apabila dipergunakan untuk mengukuhkan kabar bohong, sehingga bisa menyesatkan khalayak.
"Tentu dampaknya akan berbeda apabila yang menyebarkannya adalah orang awam di bidang tersebut," katanya.
Berdasarkan pernyatannya di medsos, Hanum Rais menunjukkan indikasi pelanggaran Kode Etik Profesi Kedokteran Gigi di pasal 4 ayat 2, pasal 6, pasal 20 ayat 1,2, dan 3.
Untuk itu, dia menuntut PB PDGI mencabut izin profesi Hanum Rais.
Melalui pencabutan izin profesi, dia menambahkan, diharapkan dapat mendisiplinkan Hanum Rais agar bertanggung jawab dengan profesi selaku dokter gigi serta menghayati pasal-pasal Kode Etik Dokter Gigi Indonesia.
"Kami berharap penegakan atas pelanggaran kode etik dapat berdampak pada terlindunginya ketenangan masyarakat, oleh pernyataan-pernyataan yang mereferensi profesi tersebut secara tidak berdasar," paparnya.
Pada 2 Oktober 2018, Hanum Rais dalam akun twitter @hanumrais menuliskan :
"Sy juga dokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin.
Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi&pasca dihujani tendangan, pukulan.
Hinalah mereka yang mengangga sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yang mereka harapkan, sirna oleh kebenaran."
Cuitan di media sosial twitter ini merujuk pernyataan Ratna Sarumpaet yang mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku misterius di daerah Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Ratna Sarumpaet Bohong, Hanum Rais Ikut Pun Minta Maaf
Sehari setelahnya, Hanum Rais telah meminta maaf sekaligus mengakui dirinya telah ceroboh dalam mengunggah kabar RS dianiaya tanpa chross check yang mencukupi.
"Memohon maaf adalah ajaran besar dalam Islam ketika kita berbuat keliru.
Saya secara pribadi mohon maaf atas kecerobohan dalam mengunggah berita meski telah bertabayyun pada ibu Ratna S langsung, hinggapada akhirnya yang bersangkutan telah mengaku berbohong.
#KebohonganRatna," kicau Hanum pada Rabu 3 Oktober 2018.
Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Hanum Rais atas kritik yang menggugat pertanggungjawab profesional Hanum Rais sebagai dokter.