TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga petang ini, Jumat (19/10/2018) masih memeriksa mantan model Steffy Burase.
Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY) terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2018.
Setidaknya Steffy Burase sudah diperiksa selama kurang lebih enam jam sedari pukul 11.19 WIB hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik tengah mendalami rangkaian komunikasi antara Steffy Burase dengan Gubernur Irwandi.
"Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dan hubungan antara Steffy dengan tersangka IY. Kami juga mengkonfirmasi sejumlah komunikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara ini," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Inilah Foto-foto Model Cantik yang Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Korupsi Irwandi Yusuf
Febri menambahkan hubungan tersebut perlu didalami untuk memastikan dugaan pengaruh terhadap pejabat-pejabat dan proyek di Aceh.
Sebelumnya dalam sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.
Dikonfirmasi hal itu, Irwandi membantah. Staf khusus Irwandi, Hendry Yuzal ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta juga mengaku tidak tahu jika Steffy dan Irwandi sudah menikah siri.
Steffy merupakan panitia Aceh Marathon. Uang suap yang diterima Gubernur Irwandi dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi diduga dipergunakan untuk kepentingan Aceh Marathon.
Atas kasus ini, Steffy telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan demi kepentingan penyidikan.