Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang Kabupaten Bekasi.
James Riyadi adalah anak dari Mochtar Riady pendiri Lippo Group, kelompok usaha yang memiliki bisnis di beragam bidang termasuk proyek properti Meikarta.
Baca: KPK Selidiki Kode Babe Kasus Suap Meikarta
"Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).
Terlebih pada Kamis (18/10/2018) kemarin penyidik telah menggeledah rumah pribadi James Riady guna menemukan bukti terkait kasus ini.
Febri melanjutkan hingga saat ini penyidik masih mengkaji pihak-pihak yang dianggap relevan untuk diperiksa dalam kasus ini.
Sejumlah pihak yang diduga mengetahui suap perizinan pembangunan Meikarta juga berpeluang untuk diperiksa termasuk pejabat Pemkab Bekasi dan petinggi Lippo Group lainnya.
"Bisa saja pihak tersebut dari pemerintah Kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan-jabatan resmi ataupun yang masih terkait dengan Lippo, ataupun pihak swasta yang lain. Kalau itu relevan, maka tentu akan kami panggil sebagai saksi," terang Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Baca: Menanti Nasib Proyek Meikarta (Bag. 1)
Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.