Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tahun memimpin Republik Indonesia, pemerintahan Jokowi-JK telah menghabiskan dana Rp 187 triliun untuk program dana desa.
Dana tersebut diketahui digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.
Baca: Dana Kelurahan akan Bersumber dari Dana Desa
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo anggaran dana desa terus meningkat sejak 2015.
"Ini merupakan komitmen politk untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, terutama yang ada di desa-desa dan perkotaan," kata Eko, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, (23/10/2018).
Menurut Eko, penggunaan dana desa juga terus meningkat dari yang sebelumnya hanya 82 persen pada 2015, meningkat menjadi 97 persen pada 2016.
Dan di tahun 2017 meningkat menjadi 98 persen.
"Karena yang kita semua tahu bahwa dana desa dikucurkan tiga tahap. Tahap berikutnya tidak bisa dicairkan sebelum laporan dan hasil audit diterima," ujar Eko.
Baca: Maruf Amin Sebut Esemka Bakal Diproduksi Massal, Pemerhati Otomotif: Agak Aneh, Tiba-tiba Surprise
Eko menjelaskan rendahnya penyerapan anggaran dana desa pada tahun 2015, lantaran program tersebut masih baru.
Sehingga belum ada pemahaman baik dari kepala desa maupun perangkat desa saat itu terkait penggunaan dana desa.
"Mereka tidak punya perangkat selengkap kecamatan untuk kelola dana desa," paparnya.
Sementara kesuksesan dana desa saat ini, karna adanya pendamping desa.
Baca: Kubu Jokowi-Maruf Amin Mengaku Diuntungkan dari Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Secara terus menerus memberikan pendampingan pada perangkat desa," ujar Eko.
Hal itu bagi Eko, juga sekaligus menunjukan komitmen politik untuk mengurangi kesenjangan kemiskinan terutama yang ada di desa-desa.