Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengevaluasi penyelenggaran kampanye di Pemilu 2019. Dugaan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan.
"Terkait evaluasi masa kampanye ada beberapa dugaan pelanggaran, sampai hari ini proses lebih lanjut penyidikan dan penuntutan," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, ditemui di acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) di Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Dia menjelaskan, dugaan politik uang mewarnai di sejumlah daerah. Hal ini menjadi peringatan sehingga perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan secara maksimal.
"Kalau peserta pemilu berpikir pragmatis money politic masih mewarnai," kata dia.
Sementara itu, netralitas ASN juga menjadi catatan. Dia berkaca dari Pilkada 2018, di mana masih ditemukan pelanggaran.
Baca: BI Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen pada Triwulan III-2018
Untuk itu, dia meminta, agar pelanggaran terhadap ASN tidak netral dipertegas.
"Agar regulasi sanksi ASN dipertegas kalau perlu penyelenggara (pemilu,-red) yang menjatuhkan sanksi," kata dia.
Belakangan, dia menuding, ada kencederungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi sanksi kepada pejabat pembuat komitmen untuk menghukum ASN, namun tak dilaksanakan.
"Rekomendasi KASN kepada PPK, malah dipromosikan. Tren ini di Pilpres dan Pileg masih menjadi catatan," tambahnya.