TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pemberian dana kelurahan diberikan untuk menghindari kecemburuan karena keberadaan dana desa.
Dia mencontohkan, ada banyak kelurahan di Pulau Sumatera yang mengajukan perubahan status menjadi desa ke Kementerian Dalam Negeri hanya karena ingin mendapatkan dana desa.
"Kira-kira itu intinya supaya tidak terjadi kecemburuan," kata dia, di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (24/10/2018).
Untuk kelurahan di DKI Jakarta dan Pulau Jawa kemungkinan besar tidak akan mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat.
Dana kelurahan dibutuhkan di luar Pulau Jawa. Sebab, kata dia, masih banyak kelurahan yang tertinggal. Sehingga membutuhkan dana stimulan untuk memperbaiki fasilitas di wilayahnya.
"Kelurahan di Jakarta, di Jawa, secara relatif anggarannya sudah cukup," ujarnya.
Baca: Jokowi: Jelang Pilpres Banyak Cara Tidak Sehat Digunakan Politisi
Dia menjelaskan, program dana kelurahan sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Namun, kata dia, pemerintah baru merealisasikan tahun depan lantaran pemerintah fokus ke desa terlebih dulu.
Dia meminta agar program dana kelurahan tidak dikaitkan dengan tahun politik.
"Masing-masing ada aturannya, tahapan-tahapannya, baik tahapan yang disusun KPU maupun perencanaan program yang dipersiapkan pemerintah," tambahnya.