TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut kepolisian masih memburu pelaku pembawa bendera yang dibakar di Garut, pada Senin (22/10) kemarin.
Perburuan ini dilakukan, guna mengetahui secara jelas motif pelaku membawa bendera berbeda ke dalam acara hari santri nasional tersebut.
Ari Dono juga mengatakan ingin mengetahui terkait ada tidaknya instruksi dari yang bersangkutan untuk membakar bendera tersebut.
"Kami sedang mencari siapa yang bawa bendera itu," ujar Ari Dono, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, mantan Kabareskrim ini mengatakan tiga orang yang diamankan Polda Jawa Barat saat ini masih berstatus saksi.
Ia menilai diperlukan keterangan saksi lain guna mendalami dan memastikan keterangan dari tiga orang tersebut benar adanya.
Jenderal bintang tiga itu juga belum bisa memastikan apakah ketiga orang yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya menegaskan pihaknya masih mengkaji hal tersebut dari peraturan dan hukum.
Baca: Usai Audiensi dengan Bawaslu, TKN Jokowi-Maruf Tegaskan Sikap Patuhi Aturan Pemilu
"Dalam rangka mendalami keterangan yang disampaikan tiga orang yang saat itu melakukan pembakaran, kemudian akan dicarikan keterangan saksi lain untuk membuktikan bahwa perbuatan itu memang ada," jelasnya.
"Nanti kita ketahui ada peraturan soal itu nggak. Dalam kegiatan Hari Santri itu boleh ini itu, salah satunya tidak boleh bawa atribut yang dilarang. Makanya kita kejar dulu siapa yang membawa bendera, maksud dia bawa itu apa dan sebagainya," imbuh Ari Dono.