TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Umat Islam Revolusioner melaporkan mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri Jakarta.
Ismail dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyebut pembakaran bendera tauhid bukan bendera HTI.
Baca: Kriss Hatta Asyik Dekati Ayu Ting Ting Saat Ivan Gunawan ke Myanmar, Begini Respon Sang Desainer
Laporan itu dimasukan sejumlah perwakilan Forum Umat Islam Revolusioner saat mendatangi Bareskrim Polri Jakarta.
Sebelumnya akun twitter milik Ismail menjelaskan jika bendera yang dibakar anggota Banser bukan lambang HTI.
Baca: BREAKING NEWS: Mayat Pria Ditemukan di Wisma Jalan Urip Sumoharjo Makassar
Padahal polisi sudah menjelaskan bahwa itu bendera milik HTI. Ismail pun dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan meresahkan masyarakat.
Simak video di atas. (*)