Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membeberkan klien nya Ratna Sarumpaet tidak dihadirkan dalam pemeriksaan dengan agenda mengkonfrontir keterangan saksi.
Insank menyebut, Ratna menjalani pemeriksaan tambahan yang sebelumnya sempat tertunda.
"Beliau (Ratna Sarumpaet) hanya di BAP tambahan ya. Jadi beliau tidak ikut di konfrontir, ruangan pemeriksaannya juga berbeda," ucap Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Insank menyebut jika pemeriksaan terhadap Ratna hanya melengkapi berkas terkait kronologi yang kurang lengkap.
Sebab, sebelumnya penyidik memeriksa dua orang saksi bernama Deden dan Ruben.
"Hanya terkait kronologi yang sebelumnya disampaikan oleh Ruben dan Deden. Pemeriskaan juga terkait kronologis," jelasnya.
Baca: Ucapan Terima Kasih Ezechiel Ndouassel untuk Bos Persib Bandung Bikin Bobotoh Penasaran
Saat disinggung mengenai apakah dalam pemeriksaan itu juga membahas soal sumber dana operasi plastik yang diduga berasal dari dana sumbangan kapal tenggelam di danau Toba, Insank menampik hal tesebut.
Dirinya menjelaskan, untuk permasalahan pendanaan itu telah selesai dan terbukti bahwa biaya operasi bukanlah dari uang sumbangan.
"Itu sudah clear and clean itu nggak ada masalah bukan masalah, benar-benar bukan kaitannya udah clear," tutur Insank.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut dalam agenda pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, dan Nanik S.Deyang, pihaknya berencana menghadirkan Ratna Sarumpaet dengan tujuan mengkonfrontir keterangan para saksi itu.
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat di konfirmasi, Jumat (26/10/2018).