News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Polisi Tanggapi Keluhan Dahnil Anzar yang Merasa Disudutkan Penyidik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet secara profesional.

Argo mengklaim bahwa pihaknya bekerja sesuai prosedur saat melakukan pemeriksaan Presiden KSPI, Said Iqbal, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang juga Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca: Valentino Rossi Waspadai 2 Pebalap di MotoGP Australia: Pakai Ban Bekas, Marquez Tetap Berbahaya

"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai aturan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Argo juga menegaskan jika seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada ketiganya sudah sesuai prosedur penyidikan.

"Ya demikian (pertanyaan yang diajukan sesuai dengan proses penyidikan)," tegas Argo.

Pernyataan Argo tersebut menjawab keluhan Dahnil Anzar yang menilai polisi bernuansa politis.

Dahnil menyebut bahwa dalam pemeriksaan, penyidik melontarkan pertanyaan yang menyudutkan dia dan dua saksi lain seperti seorang tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini