News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Klaim Terus Pantau Kisruh Data Beras

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bulog Divre I Sumut Benhur Ngkaimi (dua kanan) bersama staf memeriksa karung berisi beras impor asal Thailand yang disimpan di gudang Bulog Jemadi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menaruh perhatian pada isu-isu dugaan penyimpangan sandang, pangan dan papan, termasuk kisruh data beras.

Terkait kisruh data beras ini KPK mengaku sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.

"Tentu dari sisi penindakan dan Pencegahan hal hal yang langsung tidak langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan menjadi perhatian KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Meski belum bisa dibuktikan dari sisi penindakan adanya korupsi, persoalan impor beras tersebut memperkuat adanya persoalan dalam tata niaga beras.

Saut mengatakan, persoalan ini secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan ketidakpastian data mengenai stok beras.

KPK mengamini, persoalan beras dan persoalan sandang papan, pangan lainnya kerap menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan sejumlah pihak.

Hal ini terjadi karena persoalan sandang, pangan dan papan mengangkut jumlah permintaan penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa.

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Dengan jumlah permintaan yang besar, para pemburu renten berupaya mencari keuntungan.

Sebelumnya, Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)  dan Indonesia Corruption  Watch (ICW) menilai penyelesaian polemik data beras dinilai perlu melibatkan unsur penegakan hukum, misalnya KPK.

Direktur Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenal Arifin Mochtar, mengatakan perlu ada pihak-pihak yang ikut campur menyelesaikan masalah ini, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Apalagi, jika ada indikasi tindakan memanipulasi data atau korupsi.

“Sederhananya begini, apabila memang ini mengarah ke perilaku korupsi, wajar dalam hal ini KPK harus ikut campur,” katanya.

Baca: Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang Pagi Tadi Adalah Tipe Boeing 737 MAX 8

Sedangkan, Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menyampaikan hal yang sama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini