TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tujuh kantong jenazah tiba di RS Polri Kramatjati dari lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, garis polisi dipasang disekitar Ruang Instalasi Kedokteran Forensik.
Garis tersebut dipasang guna menjaga wilayah di sekitar Ruang Instalasi Kedokteran Forensik tetap steril.
Pantauan TribunJakarta.com, garis tersebut dipasang sejauh 300 meter dari tenpat disemayamkannya ketujuh kantong jenazah korban tewas kecelakaan pesawat Lion Air JT610.
Baca: Adik Tine Mengaku Lelah, Sebelum Terbang Bersama Lion Air JT 610
Tak hanya itu, empat orang berpakaian serba oranye dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) juga masuk ke dalam ruang Instalasi Kedokteran Forensik.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT610 tujuan Pangkalpinang mengalami kecelakaan sesaat setelah meninggalkan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pesawat sempat dilaporkan meminta untuk kembali ke bandara Soekarno-Hatta, sebelum kemudian hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Terakhir, pesawat itu terlihat berada di koordinat 05 48.934 S 107 07.384 E T.
Baca: Basarnas Temukan Jenazah dan STNK Penumpang di Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Pantauan dari Flightaware, pesawat terakhir berada di Tanjung Karawang, namun kemudian hilang dari jalur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Garis Polisi Terpasang, Tak Sembarang Orang Bisa Mendekat ke Kamar Jenazah RS Polri