Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta maskapai penerbangan Lion Air diaudit.
Hal tersebut berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT -610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin kemarin, (29/10/2018).
Bila ditemukan adanya kelalaian fatal pihak maskapai, maka pemerintah sebaiknya memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasi.
"Kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat Indonesia sebagai pemakai penerbangan ini, maka ya harus cabut izin jangan ragu-ragu. Ini buat keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/10/2018).
Menurut Ridwan kasus maskapai penerbangan Lion Air bukan kali ini saja terjadi. Selama ini kerap adanya laporan terhadap sistem penerbangan maskapai yang pertama beroperasi pada tahun 2000 tersebut.
"Komisi 5 beberapa kali mengundang Lion, menteri perhubungan setiap kali ada kasus seperti ini. Dan yang terjadi apa? Lion lagi, Lion lagi," katanya.
Ridwan berharap pemerintah serius menguak penyebab kecelakaan tersebut. Sehingga kejadian jatuhnya pesawat tidak terulang kembali di kemudian hari.
Baca: Anggota Komisi V Desak Maskapai Lion Air Diaudit
"Saya berharap mudah-mudahan kejadian yang terakhir, yang seharusnya pemerintah harus mengambil tindakan tegas itu setelah dilakukan audit yang lebih serius," pungkasnya.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh menghujam bumi pada Senin (29/10/2018) pagi.
Seharusnya, pesawat tersebut tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Pesawat ini membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 Flight Attendant.
Pesawat Lion Air JT-610 ini diketahui kehilangan kontak 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut informasi pesawat ini takeoff pukul 06.20 WIB dan kehilangan kontak pada pukul 06.33 WIB.