News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

KPK Periksa James Riady di Kasus Dugaan Suap Direktur Lippo Billy Sindoro

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO Lippo Group James Riady tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (30/10/2018). James Riady diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Reporter Kontan, Muhammad Afandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidikan kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini CEO Lippo Group, James Riady menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group.

Selain James, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Kemudian ada tiga orang saksi lagi yang hari ini diagendakan untuk diperiksa untuk tersangka Sahat MJB Nahor (SMN) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi.

Tiga orang tersebut adalah mantan KABID Perizinan Tata Ruang Kab. Bekasi Deny Mulyadi, mantan Kadis BPMPTSP-ASDA Pemkab Bekasi Carwinda dan ajudan Bupati, Acep Abdi Eka Pradana.

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MJB Nahor) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (30/10/2018).

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi diduga menerima suap terkait pengurusan IMB proyek Meikarta.

Baca: BPN: 20 Juta Bidang Tanah di Indonesia Belum Jelas Status Kepemilikannya

Diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua orang Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Kesepakatan mahar pengurusan IMB itu diduga senilai Rp 13 miliar melalui sejumlah dinas di Pemkab Bekasi.

Dari total komitmen fee itu telah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018.

Sebelumnya Febri menyebutkan sudah 33 orang saksi diperiksa dalam kasus ini. Ia menjabarkan beberapa hal krusial yang perlu didalami KPK terkait pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

Diantaranya bagaimana alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi, dan aliran dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan pejabat pemkab terkait.

Kemudian juga didalami proses rekomendasi tahap 1 dari Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta.

Sementara Febri menambahkan untuk pemanggilan dari pihak Lippo Group, terkait alur dan proses internal di Lippo menyangkut perizinan proyek tersebut.

Selain itu KPK menyebutkan juga mendalami ada atau tidaknya keterlibatan korporasi dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini