Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan aliran dana dugaan suap perizinan Meikarta di ajang Pilkada Jawa Barat 2018.
"Dalam konteks korupsi perizinan Meikarta, tidak tertutup kemungkinan bahwa uang suapnya juga mengalir ke banyak pihak dan kontestasi politik," ujar aktivis antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Selasa (30/10/2018).
Karena itu, lanjutnya, untuk mendapatkan gambaran kejahatan secara utuh, KPK harus secepatnya meminta bantuan PPATK untuk menelusuri jaringan kejahatan korporasi tersebut.
Baca: 10 Juta Tenaga kerja China Dikabarkan Menyerbu Indonesia? Ini Tanggapan Jokowi
"Pendekatan pemberantasan korupsi dengan menitikberatkan pemidaan badan terbukti kurang efektif sebagai efek jera dan merupakan pendekatan konvensional. Oleh karena itu KPK harus punya perspektif follow the money (aset) dalam membongkar kejahatan," jelasnya.
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
Diberitakan, KPK terus mendalami kasus dugaan suap pada proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana suap tersebut untuk pembiayaan dana Pilkada Jawa Barat 2018.
“Kami tidak bisa bilang tidak ada. Kami harus mengumpulkan bukti-bukti,” kata Wakil Ketua KPK Tony Saut Situmorang saat ditemui seusai Roadshow Bus Sosialisasi KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).
Saut menambahkan, KPK akan mendalami kemungkinan aliran dana dugaan suap perizinan Meikarta di ajang Pilkada Jawa Barat 2018 tersebut secara bertahap.
“Nanti penyidik akan melengkapi, tapi biasanya kami akan mendalami secara bertahap,” imbuhnya.
Saut mengatakan, berdasarkan pengalaman KPK, beberapa kasus korupsi di daerah sering kali terkait dengan proses pilkada.
“Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada),” ungkapnya.
Tidak tertutupnya kemungkinan aliran dana dugaan suap tersebut ke ajang Pilkada Jawa Barat, lanjut Saut, tidak terlepas dari banyaknya orang yang terlibat.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
“Seperti apa sebenarnya kaitan peran setiap orang. Makanya KPK dalam OTT sering mengatakan dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan ini perlu waktu untuk mengungkapnya,” ucapnya.
Saut pun meminta agar publik bersabar untuk menanti ujung dari kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Dia mengatakan, KPK pasti akan mencari bukti adanya dugaan aliran dana ke ajang Pilkada Jawa Barat 2018.
“Sabar saja dulu, peran orang per orang seperti apa dalam setiap kasus, KPK akan mendalaminya,” tuturnya.(*)