Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, sampai Selasa (30/10) pagi ini, telah menerima 151 data antemortem dari keluarga korban pesawat Lion Air JT-610.
“Untuk data antemortem, sampai dengan pagi ini kami telah menerima dari 151 keluarga berupa data DNA dan lain sebagainya,” ujar Wakapolri Komjen Pol Ari Dono, di RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
Namun Ari Dono menyebut tidak semua keluarga bisa melakukan tes DNA.
Sebab, hanya keluarga yang memiliki hubungan darah yang dapat diambil DNA-nya.
"Karena kegiatan antemortem ini tidak semua keluarga yang datang adalah yang bisa diperiksa DNA. Yang pasti orang tuanya atau anak korban itu lagi kita laksanakan kegiatan rumah sakit hari," ujar Ari Dono.
Untuk itu pihak keluarga diimbau untuk datang ke RS Polri untuk melakukan tes DNA guna mempermudah proses identifikasi penumpang.
"Imbauan untuk keluarga agar mempercepat pemeriksaan DNA supaya orang tua maupun anak korban supaya segera datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan DNA karena postmortem hanya kerabat menjelaskan pakaian ciri-ciri fisik. Kalau DNA itu harus keluarga," kata Dono.
Baca: Boeing Siap Bantu Investigasi Jatuhnya Lion Air JT 610
Dikatahui pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka-Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya.
Pesawat terbang pukul 06.20 WIB kemudian hilang kontak pukul 06.30 WIB.
Sampai saat ini tercatat ada 24 kantong jenazah--10 di antaranya berisikan potongan tubuh penumpang--yang telah dikirim ke RS Polri Kramat Jati.