TRIBUNNEWS.COMĀ - Pascatragedi jatuhnya Lion Air JT 610, direktur teknik Lion Air dibebastugaskan.
Perintah pembebastugasan dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dilansir dariĀ Tribunnews.com, sebelumnya telah diadakan rapat antara Plt Dirjen Perhubungan Udara, semua direktur Kemenhub, dan otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam rapat itu disebutkan, persoalan kelaikan suatu maskapai penerbangan berada pada tangan direktur teknik.
Maka dari itu, Budi menjelaskan, direktur teknik Lion Air akan menjalani pemeriksaan.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>