TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification bersama Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Irjen Pol Arthur Tampi, menjelaskan korban yang telah teridientifikasi yakni atas nama Cyntia Dewi, perempuan kelahiran Sidoarjo 12 September 1994.
Korban merupakan anak dari Bambang Supriyadi sebagai suami dan Surtiem sebagai istri yang beralamat Dusun Prumpon, RT 1 RW 1, Sukodono, Jawa Timur.
"Dari 24 kantong yang kami terima, ada satu kantong, tepatnya kantong bernomor reg 00 lion tanjung priok/0010/xxx/201," ujar Arthur di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Baca: Korban Pesawat Lion Air JT610 Sempat Ajak Keluarga Jalan-jalan ke Toko Buku dan Test CPNS
Di dalam kantong tersebut, Arthur melanjutkan, terdapat bagian tubuh yakni tangan kanan lengkap dengan lima jarinya, kemudian menyambung satu bagian dada sampai perut.
Dari sana, Arthur mengatakan dilakukan perbandingan dengan sidik jari dari satu telunjuk yang kondisinya bagus dengan sidik jari di E-KTP milik korban dan akhirnya teridentifikasi.
"Dan itu menjadi satu bagian tak terpisahkan. Syukur Alhamdulillah ini akan menjadi lebih baik," tambahnya.
Dari sana, dikatakan Arthur, juga dilakukan perbandingan dengan antemortem berupa foto ijazah dan selfie yang telah diserahkan oleh keluarga.
"Kami yakini karena tidak ada satu pun yang sidik jarinya sama, sudah teruji internasional bahwa identitas ini benar," pungkasnya.