News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Lion Air Jatuh

Kabasarnas Tidak Izinkan Keluarga Korban Datang ke Dermaga JICT 2

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang barang temuan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang dikumpulkan di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Memasuki hari ke-3 pencarian, petugas gabungan terus melakukan pencarian puing pesawat Lion Air JT 610 dan korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengimbau agar keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tidak ada lagi yang datang ke dermaga JICT 2 Tanjung Priok Jakarta.

Hal itu dikatakan Syaugi di dermaga JICT 2 Tanjung Priok Jakarta pada Rabu (31/10/2018).

"Kita tidak pernah mengizinkan itu ya, saya tidak tahu tadi kami juga melihat di televisi, saya pikir sebaiknya tidak dululah lebih baik ditangani di Rumah sakit Polri," kata Syaugi.

Selain untuk menenangkan keluarga korban, menurut Syaugi hal itu dilakukan agar Tim SAR gabungan bisa fokus melakukan pencarian dan evakuasi.

"Supaya kita bisa fokus dengan cepat untuk mengerjakan ini supaya tuntas," kata Syaugi.

Ia pun mengatakan barang-barang milik korban yang berada di dermaga JICT 2 Tanjung Priok akan dibawa ke RS Polri untuk keperluan identifikasi.

"Nanti kan kita serahkan kepada rumah sakit Polri tadi kan, semua barang-barang contohnya kemarin, kita ada 52 identitas, dari kartu, KTP, BPJS dan segala macam kita sudah serahkan ke RS Polri, nanti mereka yang mengurusi," kata Syaugi.

Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com, sejumlah keluarga korban memang datang untuk mencari-cari barang milik anggota keluarganya yang jadi korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Sebagian keluarga korban tersebut terlihat menangis dan emosional.

Keluarga korban yang telah melihat barang-barang milik keluarganya teraebut juga tidak dibolehkan menyentuh dan membawa pulang barang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini