TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali meminta direktur utama PT Lion Mentari Airlines membebastugaskan empat pegawainya pascainsiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Dirjen udara melalui surat AU1441 meminta Dirut Lion (air) untuk membebastugaskan sementara anggota direksi dan personel pesawat udara, yaitu director maintenance and engineering, quality control manager, fleet maintenance manager, dan realese engineering," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Baca: Lokasi Jatuh Pesawat Lion Air Berada di tengah Kawasan Kuburan Benda Cagar Budaya
Budi menjelaskan, para pegawai itu dibebastugaskan agar proses investigasi mengenai kecelakaan pesawat tersebut berjalan maksimal.
Dia juga meminta manajemen Lion Air mencari pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan para pegawai tersebut.
"Direktur udara udara membekukan lisensi untuk keempat personel tersebut," kata Budi.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Baca: Jenazah Korban Lion Air JT 610 Asal Sidoarjo Tiba di Rumah, Sang Ibu Pingsan Sampai Lihat Anaknya
Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif.
Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Direktur Teknis, Menhub Minta Lion Air Bebastugaskan 4 Pegawainya".