Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempertanyakan tujuan dari massa yang menggelar aksi 211.
"Semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses. Sekarang tuntutannya apa?" ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) kemarin.
Ia menilai tidak perlu lagi ada aksi massa seperti hari ini, lantaran sudah adanya penegakan hukum dari kepolisian terkait kasus pembakaran bendera.
Baca tanpa iklan