News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menuju Negara Ramah Anak, Hanya Ada Dua Kota di Indonesia yang Dekati Kriteria Layak untuk Anak

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohana Yembise, saat ditemui pada acara Penutupan Pelatihan Peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor Pemenhhan Hak Anak di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menargetkan pada tahun 2030 Indonesia menjadi negara ramah anak. Hal tersebut selaras dengan target capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Jadi memang Sustainable Development Goals dari PBB, Indonesia dan masing-masing negara targetnya sama, 2030 Indonesia ramah anak atau layak anak,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, saat ditemui pada acara Penutupan Pelatihan Peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor Pemenhhan Hak Anak di Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Pemerintah, kata Menteri Yohana, mendorong 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia menjadi kota dan kabupaten yang ramah anak.

Namun, hingga saat ini, belum ada satu kabupaten maupn kota di Indonesia yang mendapatkan predikat kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baru Surabaya dan Solo yang dinilai mendekati kota layak anak dengan menyandang kategori utama kota layak anak.

“Solo dan Surabaya kita harapkan bisa dideklarasikan sebagai kota layak anak, kepala daerah sedang berjuang, bisa tidak semua kabupaten itu bisa layak anak, provinsi itu layak anak, dan kalau semua provinsi layak anak, akhirnya Indonesia layak anak,” jelasnya.

Adanya pemberian penghargaan tersebut, diharapkan mendorong setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan perhatiannya pada pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di wilayahnya masing-masing.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mendorong peran anak-anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

Baca: TERPOPULER: Maia Estianty Unggah Kalimat Kehidupan Usai Ahmad Dhani Pamer Foto Bareng Mulan

Untuk itu, Kementerian melakukan Pelatihan Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Pemenuhan Hak Anak. Pelatihan ini mengangkat tiga isu nasional sebagai prioritas, yang juga dihasilkan dari pertemuan Forum Anak Nasional 2017 dan 2018, yaitu perubahan iklim, perkawinan anak, dan sehat tanpa rokok.

“Adanya keterlibatan mereka mendukung program-program kementerian untuk melakukan edukasi, sosialisasi bagaimana masyarakat harus melindungi anak-anak, di seluruh Indonesia sebagai pelopor dan pelapor,” ujar Menteri Yohana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini