News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Mutasi dan Rotasi Bupati Cirebon, KPK Panggil Sekda

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra beserta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengujarkan pemanggilan Rahmat Sutrisno yakni sebagai saksi dalam perkara dugaan suap Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

"Sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," ujar Febri, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Selain itu, KPK juga memanggil Kadis PUPR Cirebon, Avip Suhardian; Kabid Pariwisata, Nana Mulyana; Kabid Bintek PUPR, Suparman; Mantan Sekda Cirebon, Yayat Ruhyat; dan Staf PUPR, Jajat.

Turut dipanggil juga Kasubag Kepegawaian Bagian Umum, Andri Yuliandri; PNS, Adil Prayitno, Sanija Wachyudi, Sri Damanto, Supadi; dan pihak swasta, Robi.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Sunjaya Purwadisastra. Dalam kasus ini, Sunjaya Purwadisastra dijerat KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Baca: Kasus Fee Proyek, KPK Periksa Perdana Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Selain Sunjaya Purwadisastra, KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto, sebagai tersangka.

Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut.

Baca: TERPOPULER: Ahmad Dhani Terus Unggah Kebersamaan dengan Mulan, Maia: Saking Berbunga-bunganya

Selain uang tunai, KPK mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000. Sebanyak 21 lokasi telah digeledah hingga Senin (29/10/2018) lalu.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa mobil hingga berkas promosi jabatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini