Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 diperpanjang hingga tiga hari lagi ke depan.
Keputusan perpanjangan ini diambil setelah melihat hasil proses pencarian korban pesawat Lion Air sudahdilakukan selama 7 hari ini sejak Senin (29/10/2018) lalu.
"Proses evakuasi korban diperpanjang selama tiga hari kedepan terhitung hari ini Senin (5/11/2018)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konfrensi pers dengan keluarga korban di Hotel Ibis Centeral, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Budi juga memastikan, setelah perpanjangan selama tiga hari kedepan, proses evakuasi dan identifikasi korban akan terus dilakukan oleh pihak DVI Polri.
"Setelah tiga hati, dipastikan proses identifikasi korban akan terus dilakukan sampai selesai," terang Budi.
Baca: Kondisi Jenazah Tak Utuh Lagi, Tim DVI Akan Hubungi Keluarga Jika Temukan Potongan Tubuh Lain
Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan tim SAR Gabungan telah memutuskan masa pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Minggu (4/11/2018).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi peninjauan langsung ke lokasi pencarian, rapat dengan beberapa staf, dan masukan dari lapangan.
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
Syaugi menyebutkan masa perpanjangan pencarian dan evakuasi tersebut terhitung mulai besok, Senin (5/11/2018).
Hal itu diungkapkan Syaugi di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok Jakarta pada Minggu (24/10/2018).
"Jadi kami putuskan operasi evakuasi diperpanjang 3 hari sejak besok. Hari ini hari ketujuh, kita tambah 3 hari lagi. Mudah-mudahan dengan tiga hari ini, dengan sinergitas yang tinggi bisa segera menyelesaikan operasi ini," kata Syaugi.
Alasan perpanjangan masa pencarian dan evakuasi tersebut, kata Syaugi, antara lain adalah masih banyaknya jenazah yang ditemukan sampai hari ini, Minggu (4/11/2018).