TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sudah menerima 137 kantong jenazah penumpang kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 hingga Minggu (4/11/2018) malam.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan, 32 kantong jenazah diantaranya diterima posko postmortem, Minggu malam.
"Dari data postmortem sudah menerima 137 kantong jenazah. Yang terakhir ini 32 sedang kami lakukan pemeriksaan semoga hasilnya bisa ada yang teridentifikasi hari ini," kata Edy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Menurut rencana, pihaknya akan melakukan sidang rekonsiliasi atau pencocokan data antemortem dan postmortem dari 32 kantong jenazah yang tiba Minggu malam.
"Data yang sudah melapor berjumlah 255 pelapor, dari rumah sakit sendiri ada 212 pelapor dan dari data antemortem Provinsi Bangka Belitung ada 43 pelapor. Jumlah data antemortem yang sudah terverifikasi 189 dari data tim postmortem," ujar Edy.
Baca: Jenazah Jaksa Korban Lion Air Disemayamkan di Kejaksaan Agung, Istri Tak Kuat Jika Dibawa ke Rumah
Hingga Minggu sore, sudah ada 14 penumpang yang teridentifikasi, terdiri dari 3 penumpang perempuan dan 11 penumpang laki-laki.
Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu. (Kompas.com/Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS Polri Terima 137 Kantong Jenazah Lion Air JT 610 dan 255 Data Antemortem"