Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi evakuasi korban pesawat Lion Air PK- LQP akan memasuki hari ke-10 atau batas akhir waktu pencarian korban, Rabu (7/11/2018).
Waktu tersebut sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) Badan SAR Nasional (Basarnas) atau Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (BNPP).
Baca: Kunjungi Lokasi Jatuhnya Pesawat, Istri Korban Lion Air JT-610 Menangis dan Ingin Lompat ke Laut
Terkait hal itu, Direktur Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto belum dapat menyimpulkan apakah proses evakuasi korban Lion Air PK-LQP akan dihentikan esok atau dilanjutkan.
Menurut Budi, Tim SAR gabungan akan terlebih dahulu membuat evaluasi atas temuannya selama ini.
Baca: Basarnas Ungkap Perpanjangan Masa Pencarian Korban Kecelakaan Lion Air Diputuskan Besok
"Besok kita akan analisa dan evaluasi. Kita akan melihat ke lapangan bagaimana perkembangan situasi," ujar Budi, di JICT, Jakarta Utara, Selasa (6/11/2018).
Budi menjelaskan, pengambilan keputusan untuk memperpanjang masa evakuasi harus melalui rapat tim SAR gabungan, esok hari.
"Besok Kabasarnas bersama tim akan memantau lewat udara maupun laut baik di tanjung pakis maupun di tkp tengah laut," ujar Budi.
Sementara itu, terkait penanganan evakuasi korban, Tim SAR gabungan hingga Selasa malam telah berhasil mengevakuasi sebanyak 184 kantong jenazah.
"Jadi hari ini tadi kita mendapatkan secara total keseluruhan 184 kantong jenazah," ucap Budi.
Untuk besok tim SAR gabungan juga masih fokus pada proses evakuasi pencarian korban di dasar laut.
"Untuk besok konsentrasi radius 250 meter di dasar. Konsentrasi di situ kita masih konsentrasi pada korban jiwa," ujar Budi.