News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama: Satu Juta Kartu Nikah Dicetak Tahun Ini

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ditemui di Kantor Kemenag RI, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, Kementerian Agama akan mencetak 1 juta kartu nikah dalam masa uji coba penerbitan kartu nikah pada tahun ini.

Nantinya, penerbitan buku dan kartu nikah akan dilakukan secara bersamaan.

Ia menyebut, 1 juta kartu yang dicetak tersebut akan dimiliki pasangan yang menikah pada akhir November -Desember 2018.

Baca: Erdogan Tetap Lemparkan Tudingan Kuat Kepada Arab Saudi Terkait Kasus Jamal Khashoggi

"Jadi tahun ini juga karena anggaran ini kan uji coba kita baru mencetak kartu 1 juta kartu, itu artinya untuk 500 ribu pasangan kan suami istri masing-masing pegang ini. Ya akhir November atau awal Desember kita baru bisa luncurkan hal itu (kartu)," kata Lukman di Kantor Kemenag RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Lebih lanjut Lukman mengatakan, tidak ada kewajiban bagi pasangan yang menikah untuk memiliki kartu tersebut.

Baca: PAN Instruksikan Kadernya Nobar Film Hanum dan Rangga

"Ini tidak ada kaitannya wajib atau tidak wajib, jadi ini adalah kartu yang diterbitkan untuk mempermudah. Ini sebuah terobosan bagi Kementerian Agama kaitannya dengan Dukcapil, kaitannya dengan sistem data kependudukan. Tapi tentu harus pentahapan dari sisi waktu," jelas Lukman.

Ia pun menegaskan, tidak ada penghapusan buku nikah meski ada kartu nikah.

Baca: KPK: Mantan Dirut Jasindo Segera Disidang

" Buku nikah tetap (ada) merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah. Jadi ini bukan pengganti (buku nikah) ini tambahan informasi karena ada barcode di sini yang memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara terkait status pernikahannya," kata Lukman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini