News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Bendahara Umum PKB Terima Rp 2 Miliar dari Calon Bupati Timika Papua

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tidak hanya menerima uang Rp 1,2 miliar dari mantan anggota DPR RI, Amin Santono untuk anaknya, Yosa Octora maju menjadi Calon Bupati Kuningan, Jawa barat.

Rastawiguna, Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsan (PKB), juga mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari calon wakil Bupati Timika, Papua bernama Hampora.

"Selain mengurus dukungan ‎untuk Yosa, ada urus yang lain juga?" tanya jaksa KPK pada Rastawiguna di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saya juga urus di Majalengka dan Cirebon. ‎Yang di Papua juga, Hampora. Dia calon Bupati Timika Papua. Dia menyerahkan ke saya Rp 2 miliar tapi saya kembalikan," jawab Rastawiguna yang menjadi saksi di sidang kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Baca: Maju Jadi Calon Bupati Kuningan, Anak Amin Santono Setor Uang Rp 1,2 M untuk Operasional ke PKB

Kembali jaksa mencecar mengapa Rastawiguna mengembalikan uang tersebut? Dia menjawab mengembalikan karena calon Bupati Timika itu hasil surveinya sangat rendah.

"Dia menitipkan ke saya, menyerahkan tapi saya kembalikan karena tidak ada tanda kemenangan.‎ Hasil survei dia rendah, tidak bisa diperjuangkan jadi calon bupati. Uang Rp 2 miliar saya kembalikan dua tahap," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini