TRIBUNNEWS.COM - Nama John Refra Kei atau yang lebih dikenal John Kei, banyak diperbincangkan kembali setelah kehidupannya di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan terungkap.
John, telah selama 5 tahun jadi tahanan di sana semenjak divonis 16 tahun penjara pada 24 Juli 2013 lalu.
Vonis tersebut dijatuhkan padanya karena terbukti membunuh Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung tewas mengenaskan di Kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012. Ditemukan 23 luka tusuk disekujur tubuhnya.
John Kei kemudian harus membayar kasus itu dengan menjadi pesakitan di penjara.
Telah menjalani kehidupan keras sejak muda.
Pahitnya harus menjalani hidup di penjara mungkin tidak seberapa bagi John, karena sejak belia ia telah memulai petualangannya menghadapi kerasnya dunia.
Seperti dalam sebuah artikel di kompas.com tahun 2012 lalu berjudul Hitam Putih Kehidupan John Kei, ia dikatakan mulai keluar dari tanah kelahirannya di Tutrean, Pulau Kei, Maluku ke Surabaya tahun 1986.
John yang dikenal cuek, tak malu hidup di kolong jembatan di Surabaya. Kehidupan keras jalanan pun John hadapi, watak kerasnya membantnya bertahan.