Laporan Reporter Kontan, Martyasari Rizky
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan program beasiswa santri. Beasiswa santri ini merupakan bentuk program dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Beasiswa santri ini ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan di luar negeri.
Sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir.
"Melalui program beasiswa LPDP ini adalah sebuah komitmen yang semakin besar dari negara terhadap santri atau pondok pesantren. Sebelumnya pemerintah juga mencanangkan hari santri nasional, dan sekarang diluncurkannya program beasiswa khusus santri ini," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (12/11/2018).
Program beasiswa ini menyasar dua aspek pengembangan pondok pesantren.
Baca: LafargeHolcim Resmi Jual 80 Persen Saham Semen Holcim ke PT Semen Indonesia
Pertama, dari aspek pengembangan institusi atau kelembagaannya, sehingga para pengurus dan pengelola pondok pesantren memiliki wawasan yang semakin luas, semakin dalam dan semakin berkembang wawasannya.
Kedua ialah keilmuwannya, agar keilmuwan yang dikembangkan oleh pondok peantren akan semakin berkualitas. Sehingga institusi dan kelimuwan pondok pesantren ini dapat memberikan manfaat lebih bagi negara.
"Dalam sidang kabinet, Presiden telah meminta kepada kami dari Kemkeu dan Kemenag untuk melakukan afirmasi kepada pondok pesantren untuk dapat merekrut calon-calon pemimpin masa depan yang memang berasal dari pondok pesantren," ujar Sri Mulyani, Menteri Keungan RI.
Baca: Muncul Kabar Reino Barack Dekati Artis Ini, Luna Maya: Syahrini Enggak Mungkin Kayak Gitu
Sebagai wujud kecintaan terhadap negara Indonesia, penerima beasiswa setelah lulus wajib mengabdi kepada negara minimal 2n+1 dari masa studi.
Persyaratan usia dari peserta akan lebih longgar dari persyaratan beasiswa pada umumnya, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral.
Persyaratan lainnya adalah memiliki nilai kompetensi bahasa dan IPK sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebagai perwujudan akademisi pesantren tidak hanya andal dalam bidang agama, bidang studi yang dapat dipilih peserta adalah bidang studi yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren, bidang studi keislaman, dan bidang studi prioritas LPDP.
"Untuk tahap sekarang, kuota santri yang akan kami seleksi ada sebanyak 100 santri di tahun 2018, dan yang sudah lolos seleksi akan diberangkatkan di tahun 2019. Tetapi, jika animonya sangat besar ini tentu akan kami kaji lagi dan bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk kami percepat ke program berikutnya," tambah Lukman.
Baca: Setiawan Lim, Pengusaha Kafe Pecinta Motor Harley yang tetap Gila Touring di Usia 70 Tahun
Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.idmulai tanggal 15 November sampai dengan 31 Desember 2018.
Akan ada tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan leaderless group discussion).
Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangakatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jurnal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
Harapannya dengan adanya program beasiswa santri ini dapat meningkatkan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia Indonesia yang produktif, berkualitas, berdaya saing, dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai ke Indonesia.