News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bawaslu Masih Temukan Sejumlah Permasalahan Terkait Daftar Pemilih Pemilu 2019

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan sejumlah permasalahan jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II.

Hal ini, diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari tingkat kabupaten dan kota.

"Per pukul 24.00, dari 514 kabupaten/kota sudah ada 444 atau 86 persen yang melakukan kegiatan rekap DPTHP II tingkat kabupaten/kota di tanggal 13 (November,-red). 70 Kabupaten/Kota lainnya proses masih dilanjutkan hari ini," kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, Rabu (14/11/2018).

Baca: Gadis Ini Tawarkan Tunjangan Rp1,1 Miliar per Tahun Bagi Pria Setia yang Mau Jadi Pacarnya

Dia menjelaskan, dari 444 kabupaten/kota yang melaksanakan rekap ada 47 kabupaten/kota yang mengalami kendala proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Selain itu, ada 144 kabupaten/kota yang mengalami kendala dalam penggunaan sistem informasi daftar pemilih (Sidalih).

Mengacu pada aturan yang ada, dia mengaku, apabila masih ada data pemilih yang belum sinkron dengan Sidalih, maka direkomendasikan untuk terlebih dahulu disinkronkan datanya.

Baca: Sutopo Sebut Air Terjun Sedudo yang Berwarna Hitam Bukan Aliran Pasir

"Kemudian dengan mendasarkan ini sementara yang sudah direkoemendasikan penundaan saat rekap berlangsung di kabupaten/kota itu ada 59,"ujarnya.

Dia menegaskan, semangat Bawaslu RI untuk memastikan data pemilih berkualitas.

"Orientasi, kami sebenarnya lebih cepat ditetapkan lebih bagus. Artinya, setelah DPT final ditetapkan, maka data selanjutnya adalah menjadi Daftar Pemilih Khusus atau DPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini