Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa kebijakan pemerintah menaikan gaji PNS pada 2019 mendatang merupakan kegiatan rutin pemerintah menjelang Pemilu.
"Kalau itu sih biasanya rutin mau pemilu kan memang pemerintah ingin menghibur," ujar Fahri Hamzah di Komplkes Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/11/2018).
Fahri menyarankan kepada pemerintah tidak hanya fokus pada kesejahteraan PNS, melainkan juga para tenaga honorer yang mendapatkan upah tidak layak.
Baca: Mendapat Kabar Cucu Meninggal, Wiranto Langsung Pulang dari Singapura
"Tapi saya mohon perhatikanlah K2 ya, perhatikanlah pegawai-pegawai pemagangan yang sudah berjasa bagi negara," katanya.
Para tenaga honorer tersebut menurut Fahri sangat berjasa.
Mereka tetap mengabdi di sejumah pelosok negeri yang mana PNS tidak ada di sana.
Sementar para tenaga honorer tersebut tidak mendapatkan perlakuan yang adil karena upah yang tidak sesuai.
Baca: Beda Dari Muzdalifah yang Punya Rumah Mewah, Nassar Disebut Cuma Ngontrak Usai Berpisah
Selain itu, saat mereka hendak mendaftar menjadi PNS terhambat karena syarat batas usia.
"Sekarang mereka sudah bekerja di situ, digaji dengan gaji yang sangat rendah 300-500r ribu. Itu jauh di bawah UMR, dan sekarang umur mereka melampaui sehingga engga diterima sebagai ASN. kan ini zalim, sudah memakai pekerjaan orang begitu lama, begitu mereka mau mendaftar udah lewat akhirnya mereka ditolak, itu kan akhirnya jadi sampai setelah orang itu berkorban," katanya.
Selain itu Fahri meminta kepada pemerintah untuk memenuhi kewajiban terlebih dahulu, seperti membangun rumah para korban gempa di sejumlah wilayah. Jangan sampai menurutnya pemerintah mengorbankan kewajiban hanya untuk kepentingan politik.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Sempat Kirim SMS Saya Lagi Meeting
"Jangan kita lagi prihatin begini kan menghibur PNS-PNS sebagai suara baru, selesaikanlah Lombok, selesaikan Sumbawa, Selesaikan Palu, selesaikan Donggala. Kan begitu seharusnya," katanya.
Sebelumnya pemerintah bakal menaikkan gaji PNS pada 2019 mendatang. Adapun besaran kenaikan tersebut yakni 5 persen terhitung mulai Januari 2019. keputusan kenaikan gaji PNS tersebut telah mendapatkan persetujuan DPR RI dalam rapat APBN 2019.