TRIBUNNEWS.COM - Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat rendah, banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas minimal.
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, pemerintah memiliki kebijakan baru sebagai alternatif kriteria kelulusan, karena dikhawatirkan akan banyak formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lolos passing grade.
Alternatif sistem kelulusan tersebut yakni menerapkan sistem ranking untuk merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hal tersebut ditempuh agar posisi yang dibutuhkan akan segera ada yang mengisi.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>